Utang Negara selalu menjadi perbincangan menarik bagi semua kalangan masyarakat yang mengerti tentang defisit APBN yang terjadi di Indonesia. Defisit sendiri mempunyai makna bahwa pendapatan negara lebih kecil dari belanja negara (pendapatannya kurang) yang harus ditutup dengan pembiayaan atau utang. Lawannya defisit yaitu surplus, yang berarti pendapatan negara lebih besar dari belanja negara (memiliki pendapatan lebih).
Apakah Indonesia belum pernah mengalami surplus?. Tentu saja pernah. Indonesia pernah mengalami surplus sebanyak 6 kalipada masa pemerintahan presiden Soeharto.
Lalu bagaimana tahun ini?. Seperti yang kita ketahui Indonesia memang selalu defisit akhir-akhir ini, jadi anggapan masyarakat yang mengatakan bahwa Indonesia “ngutang” terus bisa dikatakan benar. Dan tahun ini bisa dipastikan bahwa Indonesia ngutang lagi karena APBN kita ditahun 2019 kembali mengalami defisit.
Indonesia yang setiap tahunnya “ngutang” menimbulkan pemikiran yangberbeda-beda bagi rakyatnya. Pada kasus ini saya melakukan wawancara kepada salah satu rakyat tentang bagaimana pendapatnya mengenai hutang negara. Beliau menjawab, “iya itu loh utang Indonesia banyak banget, kenapa sih Indonesia ngutang terus, nanti mau menjamin apa kalo tidak bisa membayar?. Masa mau jual rakyat sih, terus juga karena kebanyakan hutang bantuan sosial buat masyarakat jadi sedikit banget”.
Eitsss,, jangan salah sangka dulu yaa. Saya akan jelaskan tentang pengetahuan saya mengenai Pembiayaan atau utang negara tersebut. Kalo belum jelas yuk isi kolom komentar.
Rakyat Indonesia perlu tahu dan wajib tahu utang negara untuk apa, dan kenapa sih harus ngutang?. Jangan samakan utang negara dengan utang kita di warung atau utang kita pada rentenir, karena dilihat dari ruang lingkupnya saja sudah berbeda.

Dilihat dari gambar di atas dapat disimpulkan bahwa jumlah Belanja Negara lebih besar dari jumlah Pendapatan Negara, yang artinya APBN Indonesia defisit dan harus ditutp dengan pembiayaan.Untuk apa sih belanja negara sebesar itu?.
Belanja negara yang tinggi tidak lepasdari tingginya mandatory spending yang ada. Mandatory spending yaitu belanja negara yang wajib dipenuhi sebagai konsekuensi ketentuan peraturan perundang-undangan. Mandatory spending yang wajib dipenuhi oleh APBN Indonesia yaitu:
- Anggaran Pendidikan sebesar 20% dari APBN/APBD
- Anggaran Kesehatan 5% dari APBN
- Dana Perimbangan sekitar 27-30% terhadap Belanja Negara
- DAU minimal 26% dari penerimaan dalam negeri neto, dan DBH
- Dana otonomi khusus Aceh dan Papua masing-masing 2% dari DAU Nasional
- Dana desa 10% dari Transfer ke Daerah
Hal tersebut menunjukkan bahwa beban mendasar dari APBN kita cukup besar sehingga Belanaja Negara juga besar.
Jumlah kumulatif defisit APBN dibatasi tidak melebihi 3% dari PDB tahun yang bersangkutan. Jadi alasan Indonesia melakukan hutang atau pembiayaan dikarenakan pendapatan yang tidak mencukupi untuk menutup seluruh belanja negara.
Ingat ya, jangan samakan belanja negara seperti saat kita berbelanja keperluan pribadi kita. Jika kita belanja berdasarkan pendapatan atau uang yang kita punya maka berbeda dengan negara yang harus sebisa mungkin mensejahterakan bangsa seperti tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945, sehingga negara harus merencanakan total belanja negara terlebih dahulu baru kemudian mencari dananya. Jika kita memaksakan untuk tidak melakukan utang maka otomatis biaya pajak akan naik dan itu akan memberatkan masyarakat.
Total utang luar negeri Indonesia saat ini mencapai 359.794 Juta USD / Million of USD (http://www.djppr.kemenkeu.go.id).
Utang kita masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan utang luar negeri negara lain

Rasio utang terhadap PDB, 2008 dan 2017;Sumber: Bank Dunia dan IMF.
Pemerintah melaksanakan utang luar negeri guna untuk mengoptimalkan pembangunan di Indonesia khususnya pembangunan Infrastruktur. Jika Indonesia tidak ngutang maka bisa dipastikan Indonesia akan menjadi negara yang tertinggal, pembangunan tidak akan dilaksanakan secara cepat apabila kita hanya bergantung pada pendapatan negara saja. Selain itu, dengan kita terlibat dalam perjanjian atau utang luar negeri kita juga bisa menjadi negara yang turut berperan penting di lingkup Internasional.
Utang negara bisa disebut sebagai Investasi, itulah mengapa pembayaran bunga dimasukkan ke dalam belanja wajib sedangkan cicilan pokok pinjaman masuk ke dalam pembiayaan, karena Indonesia wajib membiayai bunga utang setiap tahun tetapi untuk pembayaran pokok pinjaman memiliki jangka waktu tertentu yang relatif lama. Sehingga pinjaman tersebut bisa digunakan sebagai modal pembangunan yang bertujuan sebagai investasi dengan harapan bisa memiliki manfaat yang lebih dan lebih menguntungkan.
Utang negara tidak hanya kepada negara lain saja, kenyataannya Indonesia juga membuka penerimaan pinjaman dari rakyat Indonesia sendiri dalam bentuk investasi yang aman dan terperca. Informasi lebih lanjut buka website resmi DJPPR.
Intinya tenang aja, Indonesia ngutang untuk pembangunan dan untuk kesejahteraan bangsa, tidak ada perjanjian yang menyatakan bahwa Indonesia menggunakan rakyatnya sebagai jaminannya. Utang negara juga tidak akan menghancurkan Indonesia selama masih terkendali. Pemerintah melakukan utang untuk memdapatkan manfaat yang lebih di masa yang akan datang. Untuk masalah dana sosial, Pendidikan dan lain sebagainya Pemerintah telah menetapkan anggaran yang cukup dan sesuai.
Kita harus berusaha membangun Negeri menjadi lebih baik lagi. Jangan memperkeruh suasana dengan menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.
Saya baru belajar dan masih membutuhkan banyak masukkan. untuk informasi lebih lengkap tentang pembiayaan atau kata umumnya utang negara bisa dilihat pada website resmi DJPPR (http://www.djppr.kemenkeu.go.id)
Muantap ull
SukaDisukai oleh 1 orang
Konsisten menulis dengan dukungan data. Lanjutkan 🙏
SukaDisukai oleh 2 orang
Terimakasih atas infonya kak, artikel ini sangat membantu sekali.
Dan berguna bagi masyarakat umum, yang masih minim pengetahuan akan hal ini.
SukaDisukai oleh 1 orang
Jadi lebih ngerti lg ttng APBN ,kebetulan jg lg bljr ttng matkul yang nyangkut APBN
SukaDisukai oleh 1 orang
Mantap min
SukaDisukai oleh 1 orang
Barakallaah (y)
SukaDisukai oleh 1 orang
Jos
SukaDisukai oleh 1 orang
Mantaps mbak ul
SukaDisukai oleh 1 orang
Bagaimana jika pendapatan negara lebih sedikit daripada hutangnya? :v
SukaSuka
sepertinya itu tidak akan terjadi, karena negara telah membatasi defisit supaya tidak lebih dari 3% dari PDB tahun yg bersangkutan
SukaSuka
Mantap, tingkatkan.
SukaDisukai oleh 1 orang
Mantap artikelnya. Semoga kita makin melek info tentang APBN.
SukaDisukai oleh 1 orang
Muantull,,penjelasannya runtut dan disertai data yg jelas & mendukung.👍
SukaDisukai oleh 1 orang
Mantap mba. Jawabanku tentang Indonesia ngutang terbalaskan oleh blognya mba aul. Semangat terus mba! I so proud of you❤ Doakan aku selanjutnya☁
SukaDisukai oleh 1 orang
Aamiin
SukaSuka
Woaa, bagus bagus bagus!
SukaDisukai oleh 1 orang
Nice mbaa 👍
SukaDisukai oleh 1 orang
KOK BAGUS
SukaSuka
emang lu baca? wkwk
SukaSuka
Emzt di tulisan utang indonesia lebih sedikit dari negara negara lain! Pertanyaannya .. kapan prediksinya admin utang indonesia akan lunas?
SukaSuka
stiap tahunnya Indonesia selalu rutin membayar bunga utang dan juga membayar pinjaman pokok yang sudah jatuh tempo. Intinya utang negara kita mungkin akan tetap berlanjut tapi kita bisa lihat danpak positifnya yaitu berupa hasil pembangunan yang luar biasa, selain itu indonesia juga memperoleh manfaat jangka panjang ketika melakukan utang. Tapi saat ini pemerintah dalam hal ini kementrian keuangan sudah membuat program supaya rakyat Indonesia khususnya generasi milenial yang melek teknologi supaya bisa berpartisipasi dalam pembiayaan negara dalam wujud investasi, sehingga Indonesia dimasa yg akan datang tidak begitu tergantung pada utang dari luar negeri saja. oke oke ya,,itu setahu saya
SukaSuka
Typo
SukaDisukai oleh 1 orang
Wah, bisa tambah tau tentang ilmu APBN… Makasih😁
SukaDisukai oleh 1 orang
berati sama saja seperti di warung .kita membayar lalu hutang lagi ,sistemnya seperti buka lobang tutup lobang ,,,,tetapi kenapa tidak bisa kita samakan hutang negara , sejenis hutang di warung ,seperti penjelasan di atas bisakah lebih spesifik lagi hehe? jika di nalar secara pribadi jika di samakan antara hutang negara dengan hutang yang di warung ,kayanya sama saja deh ,tohhhh tetep hutang
SukaDisukai oleh 1 orang
beda dong, jika kita utang di warung kan kita ambil barang terus habis dan sisanya tinggal utangnya aja, sedangkan utang yang dilakukan negara ketika negara ngutang terus dimanfaatkan dengan program yang jelas terus negara kita akan mendapatkan manfaatnya beberapa tahun kemudian dengan jumlah manfaat jauh lebih besar dari pada utang yang kita harus bayarkan. kalo soal gali lobang tutup lobang itu bukan masalah besar karena itu menandakan bahwa Indonesia masih tetap berupaya melakukan pembangunan dan jika suatu saat nanti Indonesia sudah menuai hasilnya maka itu akan menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar dari utang yang kita gali. Intinya setiap tahunnya kita ngutang karena kita masih memerlukan pembangun dan tenang aja, Indonesia masih bisa bayar kok uatang yang jatuh tempo saat ini.
SukaSuka
Mantul
SukaDisukai oleh 1 orang
untuk masalah utang ,,, dalam pidato pak presiden jumlah hutang negara indonesia sekitar Utang Negara Rp 2.700 T, Bunganya Rp 250 T nahhh itu banyak banget? lalu pemasukan dari infrastuktur dan pembangunan ,,apakah bisa menutupi bunga yang ada? sumber https://www.youtube.com/watch?v=n0xepSmCWNs
SukaSuka
nah pada kenyataannya Indonesia masih bisa nyicil utang. Dan perlu diketahui bahwa manfaat pembangunan infrastruktur itu banyak, misalnya pembangunan jalan tol bisa membuat jalan semakin lancar sehingga arus kendaraan lancar, dalam mengangkut bahan baku usaha juga semakin mudah dan itu akan meningkatkan penghasilan atau meningkatkan hasil usaha dan akan meningkatkan pendapatan dan pajak yang ada.
dan jika ditanya bisa menutupi bunga atau tidak maka menurut saya itu sangat bisa. Karena saat ini keseimbangan primer Indonesia juga positif
SukaSuka
alhamdulilah rasa penasaran saya akhirnya terjawab ,,terimakasih mba nida dari Politekhnik Keuangan Negara(STAN) semoga ilmunya bermanfaat
SukaDisukai oleh 1 orang
oke
SukaSuka
Mantul
SukaDisukai oleh 1 orang
Wahh nice👍👍 bermanfaat sekalii 🙂
SukaDisukai oleh 1 orang
tetap lebih baik hutang kan? maksudnya sama saja gitu ,,antara gadai dan hutang soalnya sama sama ada bungaya ,,,toh seperti yang mba aulnida jelaskan ,,,tetap pada aturan aturan ,,agar tidak merugikan
SukaSuka